Saturday 12 September 2015

Makalah Tentang Identitas

download versi PDF



Pendidikan kewarganegaraan kelompok
"Materi identitas nasional"

pendidikan kewarganegaraan kelompok "Materi identitas nasional"


A.  Latar Belakang 
Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan
memahami arti serta tujuan dan apa  saja yang terkandung dalam Identitas
Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa
dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi
ketentuan yang telah di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan
mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala
kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak
perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum. Seharusnya Hal – Hal
yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham Aturan – Aturan yang ada
di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli
seolah  –  olah tidak mempermasalahkan kekeliruan yang terjadi di Negaranya,
Dan yang paling memprihatinkan seolah  –  olah masyarakat membiarkan dan
bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat
dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam
Negara tercinta ini. Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk
dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di
Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang
terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya.
Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara
dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi. 
B.  Rumusan Masalah 
Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat
dirumuskan adalah sebagai berikut : 
1. Apa Pengertian Identitas Nasional ?  
2. Bagaimana Sejarah Terbentuknya Identitas ? 
3. Bagaimana Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia ? 
4. Apa Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional ? 

C. Tujuan Makalah 
1. Mendapatkan Ilmu Pengetahuan baru dalam sisi Identitas Nasional dan
Nasionalisme, serta kandungannya. 
2. Dapat mengkaji materi mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. 
3. Dapat menyuarakan mengenai pendapat dan pemikiran. 
4. Menambah pengetahuan baru, mengenai pentingnya Identitas Nasional. 




 


BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Identitas Nasional Identitas Nasional, Identitas sendiri memiliki arti
sebagai ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau
pembanding dengan pihak yang lain. Nasional berasal dari kata “nation” yang memiliki
arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-  kultural tertentu yang memiliki
semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Nasional atau Nasionalisme memiliki
arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan
kepada Negara kebangsaan. Yakni suatu paham yang memberi ilham kepada sebagian
terbesar penduduk dan yang mewajibkan dirinya untuk mengilhami segenap anggota-
anggotanya. Nasionalisme menyatakan bahwa Negara kebangsaan adalah cita dan satu –
satunya bentuk sah dari organisasi polotik dan bahwa bangsa adalah sumber dari pada
semua tenaga kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi. Istilah “identitas
nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Jadi Identitas nasional
adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah
tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan,
hak dan  kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Basis dari identitas
nasional diantaranya: socially (yaitu identitas yang mengarah kepada peran sosial dalam
masyarakat berdasarkan proses sosialisasi dari individu yang berbeda), culturally (yaitu
identitas yang mengarah kepada atribut kebudayaan) , politically (identitas yang
mengarah kepada sumber politik dari peran sosial dalam masyarakat, contohnya sebagai
pemilih dalam pemilu, atapun sebagai warga negara).
B. Sejarah Terbentuknya Identitas Nasional Setiap bangsa pasti memiliki Identitas
Nasional, Identitas Nasional itu sendiri memiliki proses pembentukan yang cukup lama,
proses yang dialami untuk membentuk serta menyepakati apa yang akan di tetapkan
untuk menjadi Identitas Nasional untuk bangsa Indonesia tercinta. Melalui suatu proses
sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan – kerajaan pada abad ke –  IV, 


ke – V kemudian dasar – dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke
–  VIII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di
Palembang, kemidian kerajaan Airlangga dan Majapahit di jawa timur serta kerajaan –
kerajaan lainya. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini
menurut yamin di istilahkan sebagia fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh
karena itu secara objektif sebagai dasar Identitas Nasional Indonesia. Oleh karena itu
akar – akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus
juga merupakan unsur – unsur Iddentitas Nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh dan
berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia. 











 


BAB III
PEMBAHASAN
A. Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia 
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia 2. Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih 3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya 4. Lambang
Negara yaitu Pancasila 5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika 6. Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila 7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 8.
Bentuk  Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat 9. Konsepsi
Wawasan Nusantara 10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan
Nasional Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia : 1. Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia Sebagai mana kita ketahui,
setiap negara memiliki bahasa yang berbeda  –  sebagai ciri khas yang di miliki oleh
Negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki beragam bahasa
hampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa tersendiri, Seperti jawa, Madura,
papua, batak, sunda, ambon, aceh, dll. Dan bahasa tersebut di gunakan untuk
berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar pikiran maupun mengeluarkan
pendapatnya. 2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih Bendera merupakan salah satu
lambang yang menjadi Identitas yang dapat di kenali saat melihat warna serta motif
gambar di dalamnya. Setiap Negara pasti memiliki bendera sebagai ciri dari Negara
tersebut. Seperti Indonesia, Bendera Indonesia berwarna Merah dan Putih, seperti yang
sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara
Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna Merah dan Putih yang menjadi warna
pilihan yang di pilih untuk melambangkan Indonesia itu memiliki arti Merah artinya
Berani sedangkan Putih artinya Suci, yang diharapkan masyarakat Infdonesia bisa
memikili jiwa Berani dan Suci seperti lambang Bendera Indonesia. 3. Lagu Kebangsaan
yaitu Indonesia Raya Lagu kebangsaan Indonesia dipublikasikan pada tahun 1928, yang
dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman diciptakan tahun 1924. Pada tahun 1928 Wage
Rudolf Soepratman mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu karangannya menjadi 


atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia yang diberi judul “ Indonesia Raya ”
. Berikut adalah liri lagu kebangsaan Indonesia Indonesia tanah airku Tanah tumpah
darahku Disanalah aku berdiri Jadi pandu ibuku Indonesia kebangsaanku Bangsa dan
Tanah Airku Marilah kita berseru Indonesia bersatu Hiduplah tanahku Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya Bangunlah jiwanyaBangunlah badannya Untuk
Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang ku cinta
Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka
Merdeka Tanahku negriku yang kucinta  Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah
Indonesia Raya. 
Lambang Negara yaitu Pancasila Seperti pada Undang  –  undang Dasar 1945
yang telah di tetapkan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila.
Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan
bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna
emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. Sedangkan perisai di tengah
melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol di dalam perisai masing-masing
melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu: 1. Bintang melambangkan sila ketuhanan
Yang Maha Esa (sila ke-1). 2. Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab (sila ke-2). 3. Pohon Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila
ke-3). 4. Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4). 5. Padi dan Kapas
melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5). 5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika Bhineka Tunggal Ika berisi konsep
pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan.
Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling
benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. Bhineka
Tunggal Ika tidak bersifat eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhineka
Tunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling hormat
menghormati, saling cinta mencintai dan rukun.  


Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma
yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD
1945, Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian,
yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar
Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sering
disebut juga sebagai pandangangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk
hidup yang dapat di artikan dari segi global atau sekala besar. Dalam hal ini Pancasila
digunakan sebagai pancaran dari sila Pancasila karena Pancasila sebagai kesatuan tidak
bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan
organis sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang menjadi tujuan utama
bersama sebagai landasan dasar Negara. Oleh karena itu, dapat dikemukakan  bahwa
Pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan hidup bangsa, dalam
pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan denagn norma-norma agama,
norma-norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang
sudah ada dan telah ditetapkan atau saat ini berlaku. 7. Konstitusi (Hukum Dasar)
negara yaitu UUD 1945 Disamping pengertian Undang – undang dasar, di pergunakan
juga istilah lain yaitu “Konstitusi”. Istilah konstitusi berasal dari bahasa Inggris
“Constitution” atau dari bahasa Belanda “Constitutie”. Terjemahan dari istilah tersebuh
adalah Undang  –  undang dasar, dan hal ini memang sesuai dengan kebiasaan orang
belanda dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai kata “Grondwet” (
Grond = dasar, wet = Undang – undang ) yang keduanya menunjukan naskah tertulis.
Namun pengertian Konstitusi dalam praktek ketatanegaraan umumnya dapat
mempunyai arti: 1. Lebih luas dari pada Undang – undang dasar, atau 2. Sama dengan
penertian Undang – undang dasar. 8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat 
Yang di maksud dengan Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat adalah Status Negara Indonesia yang Bentuk Negara adalah
kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik. 9. Konsepsi Wawasan
Nusantara Wawasan artinya pandanagan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. 
12 |Tugas Kewarganegaraan

Pengertia wawasan sendiri Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti
pengaruh-  pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional Kebudayaan disini di artikan
bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-
perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi
dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan
dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Disisi lain
kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan oleh
sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan istilah Adat. 
B. Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional Kelahiran suatu Identitas
Nasional dari suatu bangsa memiliki sejarah dalam kelahiranya sendiri, yang sangat
berkesan hingga akan dikenang terus sampai akhir kehidupan bagi penerus bangsa atau
anak cucu pewaris bangsa hingga generasi yang paling akhir. Faktor persamaan turunan,
bahasa, daerah, kesatuan politik, adat-istiadat dan tradisi, atau persamaan agama. Akan
tetapi teranglah bahwa tiada satupun di antara faktor –  faktor ini bersifat hakiki untuk
menentukan ada  -  tidaknya atau untuk merumuskan bahwa mereka harus seketurunan
untuk merupakan suatu bangsa. 
Adapun faktor  –  faktor yang mendukung kelahiran Identitas Nasional bangsa
Indonesia melipiti : 1. Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis  –  ekologis.
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang
beriklim dan terletak di persimpangan jalan komunikasi  antarwilayah dunia di Asia
Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial
dan kultural bangsa Indonesia. 2. Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik,
dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia ( suryo, 2002 ) 
C. Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional Secara umum ada beberapa unsur
yang terkandung dalam identitas nasional, yaitu: 1. Pola perilaku Adat istiadat, budaya
ataupun kebiasaan ditengah masyarakat yang merupakan salah satu bukti bahwa 


Indonesia memiliki kearifan lokal yang sangat luhur serta mulia sifatnya. 2. Lambang-
lambang Kita mempunyai fungsi aksentuasi terhadap tujuan negara yang
diimplementasikan oleh bendera, lagu kebangsaan, dann bahasa yang tentu saja
dilindungi Undang-undang. 3. Alat-alat perlengkapan Ini berfungsi sebagai faktor
produksi atau alat perubahan baik dimensi ekonomi maupun budaya sekaligus berkaitan
tentang sosial bermisal: Rumah Ibadah, alat transportasi, ciri khas kebangsaan dll. 4.
Tujuan yang ingin dicapai Ini berfungsi  dari tujuan yang bersifat dinamis dan
kontekstua diantaranya seperti budaya unggul karena sebagai yang mendiami sebuah
bangsa dijamin kesejahteraannya oleh UUD. 
Adapun unsur-unsur pembentukan identitas nasional adalah: 1. Sejarah Sebelum
menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang
gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah
membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya. 2.
Kebudayaan Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional
meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun
bangsa Indonesia. 3. Suku Bangsa Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa
Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang
bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam
kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan. 4.
Agama Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan
kata lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara,
tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara
dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah
dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan
keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok
lainnya. 5. Bahasa Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia.
Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia
(bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) 


peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan bangsa Indonesia. 
Kasta dan Kelas Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama
hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi
adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta
Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan
kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu
kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk
memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan
ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen
terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-
kesempatan. 
D. Karakteristik  Identitas Nasional Indonesia Dalam karakteristik nasioanal
indoneia ini terdiri darri beberapa konsep, yaitu Cultural Unitiy dan Political Unitiy,
maka Identitas juga terdiri dari dua, yaitu Identitas Identitas suku kebangsaan dan
kebangsaan khusus nya di Indonesia ini setiap Identitas ini memiliki ciri khas tersendiri.
1. Identitas Cultural Unity (Identitas kesukubangsaan) Identitas kesukubangsaan
merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis
antropoligis. Identitas kesukubangsaan disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku,
agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi Identitas
kelompok bangsa sekaligus Identitas suatu bangasa yang keragamannya membuat bang
sa Indonesia itu sendir berbeda dan dapat dibedakan dengan bangsa-bangsa yang
lainnya. Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurang lebih bersifat
ascribtife (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas
kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan. 2. Identitas
Political Unity (Identitas Kebangsaan) Identitas Kebangsaan merujuk pada bangsa
dalam pengertian politik, yaitu bangsa-Negara. Kesamaan primordial dapat saja
menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa ini Negara yang relatif 


homogen yang hanya  terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu
menciotakan Identitas yang baru pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai
Identitas nasional. Kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya.
Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk
Identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional,
bendera nasional dan ideologi nasional. 


BAB IV 
PENUTUP
A.  Kesimpulan 
Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai
pembeda antara Negara satu dengan negaralain. Identitas nasional yang
menunjukkan jati diri Indonesia. Penerapan tentang identitas nasional harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi
atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi
berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg
mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan
harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia
diatas kepentingan pribadi dan golongan. 
B.  Saran 
Menghargai dan membiasakan melakukan kegiatan yang berunsur Identitas
Nasional Negara sendiri itu jauh lebih baik di banding mempulajari sebiasaan
atau budaya yang di anut oleh Negara lain. “ Seharusnya bukan orang lain yang
membangunkan kita serta menyadarkan kita, tetapi kitalah sendiri yang harus
bangun demi kemajuan bangsa tercinta.” 

 
18 |Tugas Kewarganegaraan

DAFTAR PUSTAKA 
M.S, H. Kaelan, 2010, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK
PERGURUAN TINGGI, PARADIGMA, Yogyakarta. 
Blog.ub.ac.id/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-identitas-nasional. 
kohn ,Prof.hans,1984, NASIONALISME arti dan sejarahnya, ERLANGGA, Jakarta 

          Ditulis ulang oleh 
          Rizki Zakwandi dan Andi Eka Putra
          rizkidz@yahoo.com /  rizkidz97@gmail.com