Friday 27 November 2015

Alsan dihalalkannya hewan air



DIBALIK HALALNYA BANGKAI HEWAN AIR
Oleh: Rizki Zakwandi (1152070065)


“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Al-Baqoroh : 173)


“Dihalalkan bagimu binatang buruan lautdan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” ( Al-Maidah : 96)

            Secara garis besar semua hewan laut adalah halal untuk di konsumsi oleh umat islam bahkan sampai ke bangkainya. Hewan air (pisces) secara biologis merupakan hewan yang multisellular dan sudah tergolong kepada hewan tingkat tinggi. Pembahasan tentang pisces ini kita mulai dari tingkat kesamaan hewan ini dengan hewan yang dihalalkan oleh agama islam. Dalam agama islam hewan hewan yang dihalalkan untuk dikonsumsi antara lain mamalia, aves, pisces, dan sebagian dari reptile. Secara tegas islam sudah melarang untuk mengkonsumsi hewan amfibi (yang hidup di dua lingkungan) Diantara kelompok hewan diatas yang paling istimewa adalah kelas pisces dimana pisces atau hewan air halal dikonsumsi bahkan ketika telah menjadi bangkai. Akan tetapi juga tidak semua hewan air yang bisa kita konsumsi, karna di beberapa hadits juga memberikan batasan untuk mengharamkan beberapa hewan diantaranya adalah hewan yang bertaring, hewan yang mencengkram dan lain sebagainya.
            Ketika membicarakan hal-hal yang diharamkan oleh syariat agama tentunya rujukan kita hanya pada dua hal yakni al-quran dan hadis Nabi saw. Akan tetapi perujukan terhadap alquran dan sunnah hanya akan memberikan hal yang bersifat taklik, pada kesempatan ini penulis coba mengungkapkan argument penulis mengenai factor-factor yang menyebabkan pisces( terutama ikan ) halal untuk dimakan meski telah mati.
            Factor pertama yang menyebabkan ikan laut halal dikonsumsi meski telah mati karena ikan laut tergolong hewan berdarah dingin. Setelah penulis mengatakan bahwa factor pertama adalah karena ikan adalah hewan yang berdarah dingin pasti akan timbul pertanyaan bahwa selain ikan juga ada hewan yang berdarah dingin lainnya. Alasan tersebut memang sangat beralasan karena memang masih banyak hewan lainnya yang juga berdarah dingin akan tetapi jika kita klarisifikasi lagi yang tergolong hewan berdarah dingin yaitu golongan pisces dan amfibi. Berbicara tentang amfibi sendiri hukum syara’ telah sangat jelas menyatakan bahwasanya amfibi itu haram untuk dikonsumsi. Dengan mengeluarkan amfibi dengan alasan yang kedua maka tinggal satu hewan berdarah dingin yang boleh dikonsumsi yaitu golongan pisces
            Tentu tidak cukup dengan alasan bahwa ikan adalah hewan berdarah dingin, argument yang kedua yaitu mengenai system peredaran darah yang tejadi pada ikan. Di dalam banyak buku literature biologi dan yang membahas tentang peredaran darah menggambarkan bahwasanya peredaran darah pada ikan adalah dari jantung keseluruh insang diteruskan ke seluruh tubuh dan kembali ke jantung. Melihat peredaran darah yang unik tersebut disimpulkan bahwasanya pada ikan akan bercampur antara darah bersih dan darah kotor di jantung, ini disebabkan karena jantung ikan hanya terdiri dari dua bagian saja yaitu serambi dan bilik. Hal ini berbeda dengan hewan hewan lainnya yang sudah memiliki ruang jantung komplit seperti halnya pada mamalia sehingga darah bersih dan darah kotor tidak tercampur lagi, kecuali pada amfibi yang hanya punya 3 ruang jantung dan masih terjadi percampuran darah bersih dan kotor di dalam jantung. Akan tetapi amfibi kembali bisa kita keluarkan dari kategori dengan dasar ada hukum syara’ yang jelas-jelas mengharamkannya.
            Argument penulis selanjutnya yaitu pada peredaran darah ikan juga terdapat keunikan yaitu ketika ikan mati maka darahnya akan dibuang ke lingkungan melalui insang. Dasar argument penulis yaitu ketika ikan mati maka tidak akan ada yang mendorong darah dari jantung lagi sedangkan pada insang tetap terjadi kontak pertukaran oksigen dan karbon dioksida. Karena tidak ada tekanan dari dalam lagi maka pembuluh yang ada di insang akan pecah karena tidak seimbangnya tekanan antara tekan di dalam tubuh ikan dan tekanan hidrotatis dari air. Karena pembuluh pembuluh di insang pecah maka darah akan keluar dari pembuluh tersebut dan lama kelamaan akan habis. Kejadian seperti ini tidak terjadi pada hewan-hewan lainnya seperti pada mamalia. Ketika sapi (Mamalia) mati maka darahnya akan terjebak di pembuluh darahnya dan lama kelamaan pembuluh itu bisa pesah ataupun darah tersebut akan membusuk didalam pembuluh darah. Pada kasus pembuluh itu pecah maka akan mengenai seluruh otot di sekitar pembuluh tersebut. Hal ini juga telah diharamkan Allah dalam alquran bahwasanya “….diharamkan bagi kalian darah, bangkai…”
            Demikianlah argument penulis mengenai alasan ilmiah dibalik halalnya bangkai hewan laut. Akan tetapi itu batu berupa hipotesis atau argument dari penulis mungkin suatu saat bisa diteliti lebih lanjut seperti halnya teori ilmiah yang menjelaskan alasan islam melarang mengkonsumsi babi yaitu karena gen manusia dekat dengan babi dan jika manusia mengkonsumsi babi maka dinilai sama dengan kanibal yang memakan teman sejenisnya. Wallahuallam bissawaf

Artikel dan langkah penulisannya



ARTIKEL
A.    Defenisi Artikel
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artikel didefenisikan sebagai karya tulis lengkap seperti laporan berita atau esai, majalah, surat kabar, bagian undang-undang atau peraturan yg berupa ketentuan, pasal  dan unsur yang dipakai untuk membatasi atau memodifikasi nomina, seperti the dalam bahasa Inggris. Menurut Sumadiria (2004) artikel ialah tulisan lepas berisikan opini seseorang yang mengupas tuntas suatu masalah tertentu yang sifatnya actual dan kadang kadang kontroversial dengan tujuan memberikan informasi, mempengaruhi, meyakikan, dan menghibur khalayak pembaca. Selain itu artikel juga didefenisikan sebagai tulisan lepas yang menyikapi kejadian yang ter-update. Dapat disimpulkan bahwasanya artikel ialah sebuah karya tulis lepas dan lengkap yang berisikan opini penulis terhadap suatu permasalahan ter-update guna memberikan informasi, mempengaruhi, meyakinkan, dan menghibur khalayak pembacanya.
Mengerucut dari defenisi artikel diatas pada pembahasan kali ini artikel yang dijadikan sebagai pokok pembicaraan adalah artikel ilmiah atau artikel jurnal ilmiah. Artikel ilmiah adalah bagian dari karya ilmiah yang paling sederhana mulai dari pemilihan judul, sistematika penulisan, gaya bahasa penulisan yang cendrung lebih santai, sampai isi yang dituliskan.penulisan artikel ilmiah ini bisa dilakukan oleh semua orang baik yang berlatar belakang penelitian maupun yang berlatar belakang pengamatan terhadap fenomena alam dan social. Artikel jurnal ilmiah biasanya disusun untuk kepentingan publikasi karya ilmiah penulisannya dan menentukan posisi keilmuan seseorang. Artikel jurnal ilmiah ini bisa disusun berdasarkan hasil penelitian, pemikiran dan tinjauan kepustakaan yang relevan dan komprehensif. Dalam menuliskan artikel ilmiah, penulisannya disusun berdasarkan panduan umum penulisan artikel jurnal dan selingkung yang ditetapkan  oleh masing masing pengelola jurnal artinya ketika menuliskan artikel ilmiah ada acuan pokok yang harus diikuti dan juga ada unsur lain yang melengkapi karya tulis diluar aturan pokok tersebut dan biasanya unsur pelengkap ini ditentukan oleh masing masing pengelola atau penulis jurnal tersebut.
            Adapun langkah langkah penulisan artikel ini adalah sebagai berikut:
1.    Mencari ide
Dalam setiap penulisan karya tulis baik itu ilmiah maupun yang non-ilmiah hal pertama yang harus dilakukan adalah menemukan ide atau tema dari karya tulis tersebut. Dalam menemukan ide seorang penulis artikel bisa mendapatkannya dari pengamatan terhadap fenomena alam dan social. Selain itu bisa juga dengan memberikan tanggapan atau opini terhadap suatu permasalahan.
2.    Menentukan topic
Topic adalah pengembangan dari ide itu sendiri, misalnya seseorang akan menulis artikel dengan tema kajian ilmiah ayat ayat alquran maka salah satu dari topic yang bisa dibahas adalah alasan dihalalkannya bangkai ikan oleh agama islam. Mengenai topic ini disarankan seorang penulis artikel sudah sangat menguasai materinya.
3.    Menetapkan judul
Judul berbeda dengan tema dan topic. Judul adalah kepala karangan yang biasanya dilihat pertama sekali oleh sipembaca oleh karena itu suatu judul karangan termasuk artikel harus mengandung unsur provokatif, singkat-padat, relefan, dan hanya berupa kata, frase, klausa dan kalimat tanya. Disarankan judul suatu artikel ilmiah mengundang rasa penasaran dari si pembaca. Berkaitan dengan tema dan topic pada bagian satu dan dua maka dapat kita ambil contoh judul artikel yaitu “Dibalik Halalnya Bangkai Hewan Laut”.
4.    Merumuskan tesis
Tesis adalah pendapat utama atau keseluruhan dari karangan yang sifatnya hampir sama dengan simpulan sementara yang dalam bahasa ilmiah disebut dengan hipotesis. Tesis atau hipotesis berguna untuk menggambarkan arahan tulisan yang ditulis oleh si pengarang dalam tulisannya. Biasanya tesis atau hipotesis tidak terlalu panjang bisa saja hanya berupa satu atau dua buah kalimat saja.
5.    Membuat kerangka karangan
Kerangka karangan sebetulnya tidak termasuk pada langkah penulisan artikel yang diterbitkan. Berbeda dengan judul hipotesis dan tema yang dituliskan saat penulisan artikel. Kerangka karangan berguna untuk menuntut penulis agar tulisannya tidak kembang terlalu luas dari tema utama yang telah ditetapkan.
6.    Mencari referensi
Referensi atau rujukan adalah sesuatu yang dibutuhkan dalam artikel ilmiah kerena artikel ilmiah artikel yang berkaitan dengan dunia keilmuan. Meskipun dalam penulisan artikel ilmiah seorang penulis banyak memasukan opininya akan tetapi opini tersebut harus didasarkn pada teori ilmiah yang telah berlaku sehingga bisa dikatakan bahwa opini tersebut adalah opini ilmiah yang beralasan.


Sumber :
Kamus Besar Bahasa Indonesia Luar Jaringan
Badrudin, dkk.2015.Bahasa Indonesia Panduan Karya Tulis Ilmiah.Cv Insan Mandiri:Bandung
Tim Pusat Bahasa.2013.Bahasa Indonesia.Universitas Islam Negri Sunan Gunung Djati Bandung:Bandung
_____________.2012.Pengembangan Kompetensi Bahasa Indonesia. Universitas Islam Negri Sunan Gunung Djati:Bandung
Mulyati,Yeti,dkk.2012.Bahasa Indonesia.Universitas Terbuka.Banten