Wednesday 16 January 2019

Kalender Masehi, Hijriah dan Penentuan Arah Kiblat.

Kalender Masehi, Hijriah dan Penentuan Arah Kiblat.
Oleh: Rizki Zakwandi, Riska Anjani

       A.    Sejarah Kalender Masehi dan Hijriyah
Sistem kalender Masehi merupakan sistem kalender internasional yang menjadi acuan dalam penentuan penanggalan internasional. Kalender masehi sendiri memiliki acuan penanggalan berdasarkan gerakan revolusi bumi mengelilingi matahari dan satu awal penggalan dimulai ketika pukul 00.00 (tegah malam). Kalender masehi memiliki nama lain yaitu kalender “gregorius” yang merupakan koreksi dari kalender sebelumnya (kalender Julius) (Moyer, 1983, hal. 171-188). Koreksi yang dimunculkan berdasarkan lama periode pengelilingan bumi akan matahari yaitu pada kalender Julius selama 365 hari 6 jam menjadi 365 hari 5 jam 48 menit dan 46 detik. Akan tetapi beberapa pembulatan astronomi yang digunakan sekarang masing menggunakan lama waktu 1 tahun adalah 365,25 hari dengan 1x4tahun adalah tahun kabisat. Maka dapat diprediksi bahwa dalam 3000 tahun akan terjadi pengurangan sekitar 5-8 hari.


Sistem kalender Hijriyah adalah salah satu sistem penanggalan yang disusun berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi. Penetapan kalender ini bertujuan untuk membuat suatu pedoman bagi umat Islam sehingga segala sesuatunya menjadi seragam (Azhari, 2008). Pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari yang berbeda dengan penanggalan pada kalender Masehi yang dimulai ketika matahari terbit. Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulan kalender komariah. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah . Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi (Hasan & S, 2000).
      B.     Karakteristik Kalender Masehi dan Hijriyah
1.      Karaktersitik kalender Masehi
a.       Didasari revolusi bumi
b.      Lama waktu satu tahun adalah 365 hari 5 jam 48 menit dan 47 detik.
c.       Memiliki tahun kabisat yang ditandai dengan bilangan tahun yang habis dibagi 4 dengan menggenapkan bulan februati berjumlah 29 hari.
d.      Pergantian hari terjadi pada jam 00.00 (tengah malam)
2.      Karakteristik kalender Hijriyah
a.       Mangacu pada perderan bulan mengelilingi bumi (revolusi bulan)
b.      Lama waktu dalam satu tahun adalah 354,37 hari dan penentuan tahun kabisat dalam kalender hijriah dilakukan dengan membagi bilangan tahun dengan 30 dan melihat sisa pembagian, jika sisa pembagian adalah 2, 5, 7, 10, 13, 18, 21, 24, 26, dan 28 maka tahun tersebut tergolong dengan tahun kabisat. (Rositawaty & Muharam, 2008)
c.       Kelebihan hari dalam tahun hijriah dikumpul dalam bulan berikutnya maka lama waktunya menjadi 29/30 hari dalam satu bulan (Raharjo, 2001, hal. 107-109).
       C.    Perbedaan Kalender Masehi dan Hijriyah
Berikut ini perbedaan kalender Masehi (Georgian) dan kalender Hijriyah (Nurhadi, Yasin, & Senduk, 2004), di antaranya:
1)      Dasar pembuatan kalender
a.       Dasar pembuatan kalender Masehi berdasarkan kala revolusi bumi (peredaran bumi mengelilingi matahari selama 365,25 hari).
b.      Kalender Hijriyah dibuat berdasarkan kala revolusi bulan (peredaran bulan mengelilingi bumi selama 29,50 hari)
2)      Jumlah hari dalam satu tahun
a.       Tahun Masehi terdiri dari 365 hari, kecuali tahun kabisat. Pada tahun kabisat jumlah harinya ada 366 hari, karena pada tiap tahun kabisat jumlah hari pada bulan Februari ada 29 hari.
b.      Jumlah hari pada tahun Hijriyah ada 364, kecuali pada tahun kabisat, di mana pada tahun kabisat jumlah hari di kalender Hijriyah ada 355 hari.
       D.    Penentuan Arah Kiblat
Menurut Arkanudin (2009) langkah-langkah menentukan arah kiblat dengan berbagai alat bantu selengkapnya sebagai berikut:
1.      Menggunakan Kompas
Kompas pada dasarnya merupakan alat yang berfungsi untuk menunjukan arah dari mata angin. Untuk menentukan arah kiblat dengan menggunakan kompas pengguna harus mengetahui terlebih dahulu koordinat ka’bah sebagai arah kiblat. Langkah-nya adalah sebagai beriku; a) Letakkan kompas di atas tanah atau pada bidang datar dan diamkan sampai jarum penunjuk menunjukkan arah utara magnetik b)Buatlah garis dari arah utara ke selatan c) Buatlah garis dari timur ke barat d) Perhatikan koreksi magnetik pada tempat pengukuran (jika deklinasi magnetiknya timur maka azimuth kiblat dikurangi nilai deklinasi magnetik tersebut, jika deklinasi magnetik di barat maka ditambahkan) e) Setelah arah barat utara diketahui, buatlah garis sesuai dengan nilai perhitungan arah kiblat (azimuth kiblat) yang telah dikoreksi dengan deklinasi magnetik (Arkanuddin, 2009).
2.      Menggunakan Tongkat
Tongkat pada dasarnya hanya bisa menunjukan arah dari mata angin sama halnya dengan kompas. Untuk menentukan mata angin dengan menggunakan tongkat maka kita harus mempersiapkan tongkat yang telah ditancapkan pada bidang datar terlebih dahulu. Selanjutnya buatlah lingkaran dengan jari-jari r dengan tongkat sebagai pusatnya. Tahap selanjutnya kita harus mengamati bayaangan tongkat yang memasuki lingkaran dan menentukan titik potong di garis lingkaran (Misal titik A). Lakukan hal yang sama untuk menentukan titik otong keluaran di titik B lalu tariklah garis dari A ke B dan buatlah garus tegak lurus dengan garis terbut. Titik A merupakan Barat dan Titik B merupakan arah timus serta garis tegak lurus menunjukan Utara dan Selatan. Setelah mengetahui arah mata angin, tariklah sudut sesuai dengan data azimuth kiblat yang telah dihitung sebelumnya. Maka itulah arah kiblat (Arkanuddin, 2009).
3.      Menggunakan Theodolite
Theodolite merupakan alat IPBA yang tergolog dalam kelompok litosfer yang dapat digunakan untuk menentukan tinggi dan azimuth benda langit, menentukan tata koordinat horizon dan sudut vertikal, dan juga dapat digunakan untuk mengukur jarak dan membuat garis lurus antar tempat. Penggunaan theodolite ini merupakan cara yang lebih teliti untuk menentukan arah kiblat. Pasalnya hasil pengamatan dan kalkulasi matematis yang dibuat seteliti mungkin. Penggunaan theodolit juga tergolong sangat sederhana yang mana pengguna hanya membutuhkan koordinat asli dari ka’bah (Arkanuddin, 2009).
4.      Menggunakan Rashdul Kiblat
Rashdul kiblat berarti bayang-bayang Matahari ke arah kiblat maksudnya adalah bayangan benda yang berdiri tegak dan di tempat yang datar pada saat tertentu (sesuai hasil perhitungan) menunjukan arah kiblat, cara ini dikenal juga dengan teori bayangan. Rashdul kiblat ini terjadi saat posisi Matahari berada di atas Ka’bah. Penentuan arah kiblat dengan bayangan (Arkanuddin, 2009).

Referensi

Arkanuddin, M. (2009). Teknik Penentuan Arah Kiblat Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak (LP2IF) Rukyatul Hilal Indonesia (RHI).
Azhari, S. (2008). Ensiklopedi Hisab Rukyat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hasan, & S, H. (2000). Hijriah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Moyer, G. (1983). Aloisius Lilius and the Compendium Novae Rationis Restituendi Kalenderium. Perdensen: Hoskin.
Nurhadi, Yasin, B., & Senduk, A. G. (2004). Penanggalan Masehi dan Hijriyah. Malang: Universitas Negeri Malang.
Raharjo, M. (2001). Sistem Penanggalan Syamsiyah/Masehi. Bandung: ITB .

Rositawaty, S., & Muharam, A. (2008). Senang Belajar Ilmu Pengetahuan Alam. Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas.

No comments:

Post a Comment