Friday 27 November 2015

SUMBANGSI SARJANA DALAM PEMBANGUNAN NEGARA INDONESIA



SUMBANGSI SARJANA DALAM PEMBANGUNAN NEGARA INDONESIA
            Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alam dan juga manusianya, tercatat di Indonesia sendiri memiliki lebih dari 70% kekayaan sumber daya alam. Disamping sumber daya alam Indonesia yang begitu melimpah, sumber daya manusia juga sangat banyak dimana Indonesia sendiri menempati peringkat ke 6 sebagai Negara dengan jumlah penduduk terbanyak didunia. Dengan jumlah sumber daya alam dan sumber daya menusia tersebut seharusnya Indonesia menjadi Negara yang makmur, akan tetapi hingga saat ini kita lihat Indonesia masih menjadi Negara yang mempunyai sejuta masalah klimaks terutama masalah ekonomi dan politik. Tercatat di Indonesia memiliki lebih dari 1000 perguruan tinggi negri dan swasta yang setiap tahunnya mencetak jutaan wisudawan/wati tingkat S1, S2, dan S3 di berbagai bidang keahlian.
              Sayangnya dari semua lulusan tersebut belum mampu menyelesaikan permasalahan permasalahan yang ada di Indonesia dan kebanyakan hanya menambah jumlah pengangguran yang ada di Indonesia itu sendiri. Secara garis besar ada 3 lahan utama yang bisa dijadikanoleh para lulusan tersebut  sebagai tempat untuk menyumbangkan ilmu dan keahliannya yaitu : ekonomi, politik, dan pendidikan. Dalam bidang ekonomi para lulusan tersebut diharapkan mampu menciptakann lapangan kerja guna menampung para pengangguran yang ada. Dalam bidang politik juga demikian, diharapkan lulusan lulusan perguruan mampu merubah paradigma politik Indonesia yang saat ini dijaadikan sebagai lahan bisnis bagi para pengusaha. Yang terakhir sumbangsih dalam bidang pendidikan, lulusan perguruan tinggi terutama universitas pendidikan diharapkan sangat mampu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
            Berbicara tentang masalah dunia pendidikan di Indonesia, saat ini pendidikan di Indonesia sangat mengkhawatirkan mulai dari kemerataan pendidikan di Indonesia dan tenaga kependidikan di Indonesia. Banyak anak anak di Indonesia yang seharusnya mendapatkan hak wajib belajar namun tidak bisa mengenyamnya dikarenakan masih adanya pungutan pungutan di sekolah yang bertajukan uang pembangunan dan lain sebagainya, akibatnya tidak terjadi kemerataan pendidikan di Indonesia. Maka tak heran jika masih ada masyarakat yang berasumsi bahwa pendidikan hanya milik orang kaya belaka karena hal itu memang terbukti di tengah tengah masyarakat. Anak dari golongan beruang biasanya bersekolah di sekolah elit nan mahal dan anak orang kurang mampu benternya hanya bersekolah di sekolah negri yang memang hanya untuk memenuhi kegiatan wajib belajar. Padahal banyak sejarah yang membuktikan bahwasanya orang yang tergolong kurang mampu ternyata mempunyai kemampuan yang sangat luar biasa dari segi intelektualnya. Nah ini yang harus menjadi PR bagi lulusan sarjana kependidikan yang ada di Indonesia.
            Tidak berhenti dengan permasalahan kemerataan pendidikan di Indonesia, yang menjadi masalah besar berikutnya adalah kesediaan tenaga kependidikan yang ada. Sering di jumpai di sekolah sekolah terutama di sekolah yang kurang terekspos mereka masih menggunakan guru multitalenta dalam pengajaran, guru fisika kadang merangkap guru biologi dan guru kimia, guru yang berlatar belakang ijazah IAIN atau UIN sering mengajarkan bidang studi rangkap dengan agama. Meskipun telah ditetapkan dalam UU guru dan dosen bahwasanya “guru wajib mempunyai kualifikasi akademik,kompetensi, sertifikat pendidik,sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional” (UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen) . Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintahan di Negara kita untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Indonesia.
            Melangkah kepada mutu pendidikan yang ada di Indonesia saya mearasa sangat haru ketika mendengar banyak dari siswa SMA yang berprestasi yang menyatakan bahwa profesi guru tidak menjanjikan dalam hal perekonomian. Sehingga kebanyakan dari mereka lebih memilih masuk ke sekolah tekhnik dan sekolah tinggi lainnya yang lebih menjanjikan dari segi perekonomian. Hal ini berdampak buruk pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi pendidikan karena rata rata yang mengisi kelas pendidikan adalah siswa siswa yang semasa SMA kurang berprestasi . Dampak buruk dari hal ini memang tidak langsung kelihatan karena mereka yang lulus dengan titel sarjana pendidikan ( S.Pd ) kelak akan tetap menjadi guru juga, namun dampaknya adalah puluhan tahun kemudian. Kerena setelah guru yang berasal dari siswa yang kurang kompeten maka akan menghasilkan guru yang kurang kompeten juga dan ketika mereka mengajar maka akan menyebebkan siswa yang dididik menjadi kurang kompeten dan begitulah seterusnya hingga beberapa puluh tahun kemudian. Jika hal ini tidak di tanggulangi dengan segera diprediksi bahwa di Indonesia akan terjadi ketidakpercayaan akan guru lokal. Mengapa demikian? Karena di luar negri penghargaan terhadap guru sangat besar sehingga yang bisa menjadi guru adalah benar-benar orang yang terbaik di antara yang terbaik. Ketika perdagangan bebas benar benar terjadi secara menyeluruh di Indonesia, masyarakat akan lebih mempercayakan anak mereka sekolah ke luar negri karena di luar negri anak mereka dididik oleh tenaga yang benar benar kompeten. Dampaknya bagi lulusan sarjana pendidikan lokal adalah mereka dihdapkan pada pengangguran dan tidak bisa menyumbangkan ilmu ddan keahliannya di Indonesia itu sendiri.