SUMBANGSI
SARJANA DALAM PEMBANGUNAN NEGARA INDONESIA
Indonesia adalah
Negara yang kaya akan sumber daya alam dan juga manusianya, tercatat di
Indonesia sendiri memiliki lebih dari 70% kekayaan sumber daya alam. Disamping
sumber daya alam Indonesia yang begitu melimpah, sumber daya manusia juga
sangat banyak dimana Indonesia sendiri menempati peringkat ke 6 sebagai Negara
dengan jumlah penduduk terbanyak didunia. Dengan jumlah sumber daya alam dan
sumber daya menusia tersebut seharusnya Indonesia menjadi Negara yang makmur,
akan tetapi hingga saat ini kita lihat Indonesia masih menjadi Negara yang
mempunyai sejuta masalah klimaks terutama masalah ekonomi dan politik. Tercatat
di Indonesia memiliki lebih dari 1000 perguruan tinggi negri dan swasta yang
setiap tahunnya mencetak jutaan wisudawan/wati tingkat S1, S2, dan S3 di
berbagai bidang keahlian.
Sayangnya dari semua lulusan tersebut belum
mampu menyelesaikan permasalahan permasalahan yang ada di Indonesia dan
kebanyakan hanya menambah jumlah pengangguran yang ada di Indonesia itu
sendiri. Secara garis besar ada 3 lahan utama yang bisa dijadikanoleh para
lulusan tersebut sebagai tempat untuk
menyumbangkan ilmu dan keahliannya yaitu : ekonomi, politik, dan pendidikan.
Dalam bidang ekonomi para lulusan tersebut diharapkan mampu menciptakann
lapangan kerja guna menampung para pengangguran yang ada. Dalam bidang politik
juga demikian, diharapkan lulusan lulusan perguruan mampu merubah paradigma
politik Indonesia yang saat ini dijaadikan sebagai lahan bisnis bagi para
pengusaha. Yang terakhir sumbangsih dalam bidang pendidikan, lulusan perguruan
tinggi terutama universitas pendidikan diharapkan sangat mampu meningkatkan
kualitas pendidikan Indonesia.
Berbicara tentang
masalah dunia pendidikan di Indonesia, saat ini pendidikan di Indonesia sangat
mengkhawatirkan mulai dari kemerataan pendidikan di Indonesia dan tenaga
kependidikan di Indonesia. Banyak anak anak di Indonesia yang seharusnya
mendapatkan hak wajib belajar namun tidak bisa mengenyamnya dikarenakan masih
adanya pungutan pungutan di sekolah yang bertajukan uang pembangunan dan lain
sebagainya, akibatnya tidak terjadi kemerataan pendidikan di Indonesia. Maka
tak heran jika masih ada masyarakat yang berasumsi bahwa pendidikan hanya milik
orang kaya belaka karena hal itu memang terbukti di tengah tengah masyarakat.
Anak dari golongan beruang biasanya bersekolah di sekolah elit nan mahal dan
anak orang kurang mampu benternya hanya bersekolah di sekolah negri yang memang
hanya untuk memenuhi kegiatan wajib belajar. Padahal banyak sejarah yang
membuktikan bahwasanya orang yang tergolong kurang mampu ternyata mempunyai
kemampuan yang sangat luar biasa dari segi intelektualnya. Nah ini yang harus
menjadi PR bagi lulusan sarjana kependidikan yang ada di Indonesia.
Tidak berhenti
dengan permasalahan kemerataan pendidikan di Indonesia, yang menjadi masalah
besar berikutnya adalah kesediaan tenaga kependidikan yang ada. Sering di
jumpai di sekolah sekolah terutama di sekolah yang kurang terekspos mereka
masih menggunakan guru multitalenta dalam pengajaran, guru fisika kadang
merangkap guru biologi dan guru kimia, guru yang berlatar belakang ijazah IAIN
atau UIN sering mengajarkan bidang studi rangkap dengan agama. Meskipun telah
ditetapkan dalam UU guru dan dosen bahwasanya “guru wajib mempunyai
kualifikasi akademik,kompetensi, sertifikat pendidik,sehat jasmani rohani,
serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional” (UU
no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen) . Hal ini seharusnya menjadi
perhatian bagi pemerintahan di Negara kita untuk meningkatkan mutu pendidikan
yang ada di Indonesia.
Melangkah kepada
mutu pendidikan yang ada di Indonesia saya mearasa sangat haru ketika mendengar
banyak dari siswa SMA yang berprestasi yang menyatakan bahwa profesi guru tidak
menjanjikan dalam hal perekonomian. Sehingga kebanyakan dari mereka lebih
memilih masuk ke sekolah tekhnik dan sekolah tinggi lainnya yang lebih
menjanjikan dari segi perekonomian. Hal ini berdampak buruk pada perguruan
tinggi yang menyelenggarakan program studi pendidikan karena rata rata yang
mengisi kelas pendidikan adalah siswa siswa yang semasa SMA kurang berprestasi
. Dampak buruk dari hal ini memang tidak langsung kelihatan karena mereka yang
lulus dengan titel sarjana pendidikan ( S.Pd ) kelak akan tetap menjadi guru
juga, namun dampaknya adalah puluhan tahun kemudian. Kerena setelah guru yang
berasal dari siswa yang kurang kompeten maka akan menghasilkan guru yang kurang
kompeten juga dan ketika mereka mengajar maka akan menyebebkan siswa yang
dididik menjadi kurang kompeten dan begitulah seterusnya hingga beberapa puluh
tahun kemudian. Jika hal ini tidak di tanggulangi dengan segera diprediksi
bahwa di Indonesia akan terjadi ketidakpercayaan akan guru lokal. Mengapa
demikian? Karena di luar negri penghargaan terhadap guru sangat besar sehingga
yang bisa menjadi guru adalah benar-benar orang yang terbaik di antara yang
terbaik. Ketika perdagangan bebas benar benar terjadi secara menyeluruh di
Indonesia, masyarakat akan lebih mempercayakan anak mereka sekolah ke luar
negri karena di luar negri anak mereka dididik oleh tenaga yang benar benar
kompeten. Dampaknya bagi lulusan sarjana pendidikan lokal adalah mereka
dihdapkan pada pengangguran dan tidak bisa menyumbangkan ilmu ddan keahliannya
di Indonesia itu sendiri.