A. Tujuan
Pembelajaran
Dalam konteks pendidikan, tujuan merupakan persoalan
tentang misi dan visi suatu lembaga pendidikan. Artinya, tujuan penyelenggaraan
pendidikan diturunkan dari visi dan misi lembaga, dan sebagai arah yang harus
dijadikan rujukan dalam proses pembelajaran. Komponen ini memiliki fungsi yang
sangat penting dalam sistem pembelajaran. Kalau diibaratkan, tujuan
pembelajaran adalah jantungnya, dan suatu proses pembelajaran terjadi manakala
terdapat tujuan yang harus dicapai.
Tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran
menurut Hernawan (2005) terbagi atas beberapa tingkatan yaitu diantaranya:
1. Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan nasional kita menurut UU No 2 tahun 1989 tentang system pendidikan
nasional yaitu: "Pendidikan Nasional bertujuan menceraskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan (pasal 4)".
2. Tujuan
Institusional
Tujuan
institusional berisi rumusan kemampuan yang diharapkan dikuasai oleh pebelajar
setelah mengikuti pendidikan pada suatu tingkat pendidikan tertentu. Misalnya
tujuan pendidikan dasar (SD dan SMP) yaitu: "Pendidikan dasar bertujuan
memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan
kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota
umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan
menengah. (Bab II, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990).
3. Tujuan
Kurikuler
Tujuan
Kurikuler adalah rumusan dari setiap mata pelajaran /bidang studi/mata kuliah.
Misalnya tujuan kurikuler mata pelajaran Fisika pada pendidikan menengah.
Contoh:
"Pembelajar memiliki pengetahuan tentang lingkungan alam serta
keterampilan, wawasan dan kesadaran teknologi dalam kaitannya dengan
pemanfaatannya bagi kehidupan sehari-hari.
4. Tujuan
Pembelajaran Umum
5. Tujuan
Pembelajaran Khusus
Menurut Harjanto (2008), perumusan
tujuan Instruksional dalam desain pembelajaran merupakan perumusan yang jelas
dimana memuat pernyataan tentang kemampuan dan tingkah laku peserta didik
setelah mengikuti suatu program pengajaran tertentu untuk satu topik atau
subtopik tertentu. Dengan demikian dapat dipertegas bahwa perumusan
instruksional berfungsi sebagai tercapainya hasil belajar berupa perubahan
tingkah laku dan kriteria untuk mengukur keberhasilan suatu kegiatan
pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas dalam
merumuskan tujuan instruksional, harus menetapkan jenis hasil belajar. Menurut
Bloom dkk dalam Hernawan (2005) jenis belajar atau taksonomi tujuan pendidikan
dapat dibedakan menjadi tiga domain yaitu domain kognitif, afektif dan
psikomotorik yang akan diuraikan sebagai berikut: