Showing posts with label Rencana Pembelajaran. Show all posts
Showing posts with label Rencana Pembelajaran. Show all posts

Tuesday, 14 June 2016

Rencana Pembelajaran


A.  Tujuan Pembelajaran
Dalam konteks pendidikan, tujuan merupakan persoalan tentang misi dan visi suatu lembaga pendidikan. Artinya, tujuan penyelenggaraan pendidikan diturunkan dari visi dan misi lembaga, dan sebagai arah yang harus dijadikan rujukan dalam proses pembelajaran. Komponen ini memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran. Kalau diibaratkan, tujuan pembelajaran adalah jantungnya, dan suatu proses pembelajaran terjadi manakala terdapat tujuan yang harus dicapai.
Tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran menurut Hernawan (2005) terbagi atas beberapa tingkatan yaitu diantaranya:
1.      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional kita menurut UU No 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional yaitu: "Pendidikan Nasional bertujuan menceraskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (pasal 4)".
2.      Tujuan Institusional
Tujuan institusional berisi rumusan kemampuan yang diharapkan dikuasai oleh pebelajar setelah mengikuti pendidikan pada suatu tingkat pendidikan tertentu. Misalnya tujuan pendidikan dasar (SD dan SMP) yaitu: "Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. (Bab II, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990).
3.      Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah rumusan dari setiap mata pelajaran /bidang studi/mata kuliah. Misalnya tujuan kurikuler mata pelajaran Fisika pada pendidikan menengah.
Contoh: "Pembelajar memiliki pengetahuan tentang lingkungan alam serta keterampilan, wawasan dan kesadaran teknologi dalam kaitannya dengan pemanfaatannya bagi kehidupan sehari-hari.
4.      Tujuan Pembelajaran Umum
5.      Tujuan Pembelajaran Khusus
Menurut Harjanto (2008), perumusan tujuan Instruksional dalam desain pembelajaran merupakan perumusan yang jelas dimana memuat pernyataan tentang kemampuan dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti suatu program pengajaran tertentu untuk satu topik atau subtopik tertentu. Dengan demikian dapat dipertegas bahwa perumusan instruksional berfungsi sebagai tercapainya hasil belajar berupa perubahan tingkah laku dan kriteria untuk mengukur keberhasilan suatu kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas dalam merumuskan tujuan instruksional, harus menetapkan jenis hasil belajar. Menurut Bloom dkk dalam Hernawan (2005) jenis belajar atau taksonomi tujuan pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga domain yaitu domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang akan diuraikan sebagai berikut: