Saturday 3 October 2015

hubungan negara dan warga negara



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Mahaesa karena dengan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah “Hubungan Politik dan Sipil”. Kami berterima kasih kepada Bapak H.Bukhori M M.Ag selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan tugas ini kepada kami. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan mengenai hubungan militer dan sipil. Pembahasan tentang apa itu militer, apa itu sipil, apa tugas militer, apa tugas sipil apa peranannya di tengah tengah masyarakat, apa peranan sipil di tengah masyarakat dan apa hubungan antara sipil dan militer dalam sistim pemerintahaan Negara kita. Kami menyadari bahwa tugas makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, kami berharap adanya kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat di pahami dan berguna bagi si apapun yang membacanya, dan bermanfaat bagi kami yang telah menyusun makalah ini yang pada dasarnya menambah wawasan dan dapat mengkoreksi kesalahan kami. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesal ahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa yang akan datang.

Bandung, September 2015



Tim Penyusun

DAFTAR ISI

Contents

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

Pada hakikatnya, kita sebagai anggota masyarakat dalam hal ini masyarakat bernegara harus saling mengetahui tugas dan peranan masing-masing kita dalam kehidupan berwarga Negara ini. Disamping itu kita juga harus mengetahui tugas utama dari lembaga lembaga Negara agar kita bisa menilai kinerja mereka secara bersama dan juga kita tidak dipermainkan oleh lembaga Negara tersebut. Diantara lembaga Negara tersebut ada yang mengurusi masalah tentang administrasi kewarganegaraan(Sipil) dan juga keamanan( Militer). Namun hingga saat sekarang ini kebanyakan dari kita belum mengetahui secara jelas apa tugas dari masing masing lembaga tersebut dan komponen apa saja yang mereka lingkupi dalam pekerjaan mereka. Kebenyakan dari lapisan masyarakat hanya mengetahui bahwa lembaga sipil adalah yang menjadi lembaga sipil adalah pegawai pemerintahan saja dan yang menjadi lemabaga pertahanan hanya TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan polisi,apakah hanya itu saja? Nah, dalam makalah ini kami akan mencoba menguraikan komponen lembaga sipil dan juga militer, hubungan yang mungkin dan seharusnya terjadi antara kedua lembaga Negara ini, serta tugas dari masing-masing lembaga Negara tersebut.

B.   Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
-       Apa pegertian pemerintahan sipil?
-       Apa pengertian pemerintahan Militer
-       Bagaimana bentuk pemerintahan sipil?
-       Bagaimana bentuk pemerintahan militer?
-       Apa apa saja karakteristik pemerintahan sipil?
-       Apa apa saja karakteristik pemerintahan militer?
-       Bagaimana hubungan antara pemerintahan sipil dengan militer?

C.   Tujuan Makalah

-       Mendapatkan pengetahuan tentang pemerintahan sipil dan militer
-       Dapat menguraikan dan mengungkapkan pikiran
-       Menambah wawasan tentang pemerintahan sipil dan militer
-       Memenuhi tugas perkuliahan kewarganegaraan yang di berikan dosen








BAB II

PEMBAHASAN

1.    Pemerintahan Sipil

Pemerintahan sipil adalah pemerintahan di mana gaya pengambilan keputusan diambil dengan gaya sipil. Sebelum sebuah keputusan menjadi perintah, keputusan itu dibicarakan terlebih dahulu, dirembukkan dan kalau perlu diputuskan lewat pemungutan suara (referendum). Setelah itu pun sebuah keputusan harus menunggu pengesahan terlebih dahulu dari lembaga negara yang berwenang lewat sebuah sidang (A. Ubaedillah dkk,2008: hal. 84.). Dapat disimpulkan bahwa pemerintahan sipil adalah pemerintahan dengan gaya musyawarah sebagai mana yang dicontokan oleh rasulullah SAW. Dinegara kita sendiri pemerintahan seperti ini sudah menjadi ciri khas hingga saat ini terutama di lingkungan masyarakat pedesaan yang selalu mengambil keputusan secara bermusyawarah.

Kelebihan sistim pemerintahan sipil

-       Anggota masyarakat lebih dihargai
-       Suara rakyat menentukan segalanya
-       Tidak adanya mosi tidak percaya dari rakyat ke pemimpin
-       Tidak ada jurang pemisah antara rakyat dengan pemerintahan

Kekurangan sistim pemerintahan sipil :

-       Keputusan biasanya diambil lamban
-       Tidak bagus dalam kondisi tertekan atau perang

2.    Pemerintahan Militer

Mendengar kata militerer seharusnya tidak asing lagi bagi kita. Militer sering di kaitkan dengan kekuatan mutlak yang segalanya satu kata, satu perintah dan satu keputusan. Militer oleh masyarakat banyak lebih dengan kekerasan dan kekejaman dalam bertindak. Secara defenisi pemerintahan militer ialah pemerintahan yang lebih mengutamakan kecepatan pengambilan keputusan, keputusan diambil oleh pucuk pimpinan tertinggi, sedang yang lainnya mengikuti keputusan itu sebagai perintah yang wajib diikuti -- konsekuensi rantai komando dalam militer. Sebuah undang-undang dalam sebuah pemerintahan militer dibuat oleh pucuk pimpinan tertinggi, tanpa menyerahkan rancangannya kepada parlemen (http://empiris-homepage.blogspot.com) accesed 17 september 2015
Masyarakat perkotaan Indonesia saat ini lebih memilih menggunakan pemerintahan seperti ini, mereka hanya menyerahkan pemerintahan kepada seseorang saja. RT/RW sebagai kelompok masyarakat terendah masih menyerahkan segala urusan RT/RW mereka kepada seorang ketua RT atau RW akibatnya rasa persatuan dan kesatuan tidak timbul dengan baik. Selain itu dalam sistim pemerintahan militer hanya ada satu keputusan mutlak yang dibuat oleh pucuk kepemimpinan dan hal itu tidak bisa di ganggu gugat oleh anggota masyarakatnya.

Kelebihan sistim pemerintahan militer:

-       Pengambilan keputusan bersifat cepat
-       Keputusan bersifat final
-       Semua anggota masyarakat tidak akan merasa terasingkan
-       Sangat baik dalam kondisi tertekan atau dalam keadaan perang

Kekurangan sistim pemerintahan militer :

-       Suara rakyat kurang diperhatikan
-       Keputusan hanya berdasarkan pemikiran pucuk pemerintahan

3.    Bentuk-bentuk pemerintahan dan karakteristiknya :

a)    BENTUK PEMERINTAHAN MONARKI (KERAJAAN) 

Leon Duguit dalam bukunya Traite de Droit Constitutional membedakan pemerintahan dalam bentuk monarki dan republik. Perbedaan antara bentuk pemerintahan “monarki” dan “republik” menurut Leon Duguit, adalah ada pada kepala negaranya. Jika ditunjuk berdasarkan hak turun – temurun, maka kita berhadapan dengan Monarki. Kalau kepala negaranya ditunjuk tidak berdasarkan turun – temurun tetapi dipilih, maka kita berhadapan dengan Republik. 
Dalam praktik – praktik ketatanegaraan, bentuk pemerintahan monarki dan republik dapat dibedakan atas:
Monarki absolut 
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang (raja, ratu,, syah, atau kaisar) yang kekuasaan dan wewenangnya tidak terbatas. Perintah raja merupakan wewenang yang hrus dipatuhi oleh rakyatnya. Pada diri raja terdapat kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legislatif yang menyatu dalam ucapan dan perbuatannya. Contoh Perancis semasa Louis XIVdengan semboyannya yang terkenal L’etat C’est Moi (negara adalah saya).
Monarki konstitusional 
Monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja yang kekuasaannya dibatasi undang – undang dasar (konstitusi). Proses monarki kontitusional adalah sebagai berikut: 
  1. Ada kalanya proses monarki konstitusional itu datang dari raja itu sendiri karena takut dikudeta. Contohnya: negara Jepang dengan hak octroon. 
  2. Ada kalanya proses monarki konstitusional itu terjadi karena adanya revolusi rakyat terhadap raja. Contohnya: inggris yang melahirkan Bill of Rights I tahun 1689, Yordania, Denmark, Aarab Saudi, Brunei Darussalam.
Monarki parlementer Monarki parlementer adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan menempatkan parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam monarki parlementer, kekuasaan, eksekutif dipegang oleh kabinet (perdanan menteri) dan bertanggung jawab kepada parlemen. Fungsi raja hanya sebagain kepala negara (simbol kekeuasaan) yang kedudukannya ridak dapat diganggu gugat. Bentuk monarki parlementer sampai sekarang masih tetap dilaksanakan di negara Inggris, Belanda, dan Malaysia.

b)    BENTUK PEMERINTAHAN REPUBLIK

Dalam pelaksaaan bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan menjadi republik absolut, republik kontitusional, dan republik parlementer. 
Republik absolut 
Dalam sistem republik absolut, pemerintahan bersifat diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Penguasa mengakibatkan konstitusi dan untuk melegitimasi kekuasaannya digunakanlah partai politik. Dalam pemerintahan ini, parlemen memang ada, namun tidak berfungsi. 

Republik konstitusional 
Dalam sistem republik konstitusional, presiden memegang kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, kekuasaan presiden dibatasi oleh konstitusi. Di samping itu, pengawasan yang efektif dilakukan oleh parlemen. 

Republik parlementer 
Dalam sistem republik palementer, presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara. Namun, presiden tidak dapat diganggu – gutat. Sedangkan kepala pemerintah berada di tangan perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem ini, kekuasaan legislatif lebih tinggi dari pada kekuasaan eksekutif.


c)    Bentuk-bentuk pemerintahan sipil

Secara teoritis, pemerintahan sipil dapat dibagi menjadi tiga :
    Pemerintahan sipil model ini adalah pemerintahan yang tidak memiliki perbedaan yang jelas antara elit sipil dengan elit militer. Model ini merupakan gambaran pemerintahan kerajaan di eropa pada abad 17 dan 18, dengan pendukung utamanya terdiri dari golongan aristokrat eropa baik dari kalangan elit sipil maupun elit milliter. Di dalam model ini masing-masing mereka memegang satu kekuasaan saja, mereka membangun ikatan kekeluargaan dalam memepertahankan kekuasaan masing-masing. Karena tidak adanya perbedaan prinsip inilah pada masa model pemerintahan tradisional tidak ditemukan adanya konflik-konflik diantara keduanya.
Pemerintahan jenis ini adalah pemerintahan yang mendasarkan pada pemisahan para elitnya menurut keahlian dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan jabatannya dalam pemerintahan. Posisi militer dalam pemerintahan ini adalah masih dibawah kendali sipil. Dalam bidang keamanan, perwira hanya dapat menasehati pemerintah serta hanya mampu melaksanakan apa yang diinstruksikan pihak sipil. Dalam model ini kemungkinan militer dalam melakukan intervensi dan kegiatan politik terhadap elit sipil akan tertutup.
 Terdapat prinsip penting yang dipegang oleh model liberal ini, dimana elit tidak melakukan intervensi terhadap persoalan-persoalan profesionalisme militer. Misalnya melalui pengangkatan perwira militer yang didasari oleh kesetiaan mereka di bidang politik domestik. Jika prinsip ini dilaksanakan elit sipil dengan konsisiten, maka semakin kecillah alasan militer untuk melakukan intervensi di bidang politik dan pemerintahan.
Model ini adalah suatu pemerintahan sipil dengan karakteristik kebijakan sipil untuk mendapatkan pengabdian dan loyalitasnya melalui penanaman ide dan penempatan para ahli politik kedalam tubuh angkatan bersenjata. Sepanjang model ini berkuasa. Para ahli politik ditempatkan di setiap unit dan peringkat hierarki militer. Mereka bertanggung jawab kepada politisi yang lebih tinggi kepada pemimpin sipil, bukan kepada perwira militer yang lebih tinggi pangkatnya. Jadi dapat dikatakan pada model ini pemerintahan sipil yang berkuasa benar-benar telah mengambil alih kekuasaan dan pemerintahan secara penuh bahkan sampai ke seluk-beluk militer.

d)    Bentuk-bentuk pemerintahan militer

Ciri khas dalam model ini adalah adanya penggunaan hak veto terhadap keputusan dalam pemerintahan dan politik, tanpa menguasai pemerintahan itu sendiri. Sekalipun  kelompok sipil yang memerintah, mereka masih bisa untuk tidak mengikuti sepenuhnya supremasi pihak sipil. Kelompok pretorian masih bertidak sebagai kelompok yang berpengaruh dan terlibat dalam politik.
Dalam praktiknya, apabila ada ketidak sepakatan dengan kebijakan sipil, pretorian mediator ini dapat melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil ddan menggantikannya dengan sekelompok elit sipil yang dapat dikuasai dan diterima oleh militer. Perilaku politik dalam metode ini hanya sebatas mempertahankan status-quo, menjaga keseimbangan atau ketidak seimbangan kekuasan di antara fraksi-fraksi atau kelompok politik yang bersaing. Serta melarang setiap percobaan penting dalam hal pengalihan hasil ekonomi, dan menjaga stabilitas politik dan pemerintahan.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa kelompok militer ini merupakan kekuatan politik konservatif yang lebih menyukai untuk mengalihkan perubahan daripada pelaksanaanya yang dapat diperoleh dengan pemerintahan. Alasan-alasan inilah yang melatari mengapa kelompok ini tidak meguasai puncak pemerintahan.

2.Pengawal   Pretorian
Pemerintahan model ini merupakan lanjutan dari moderator pretorian. Jika yang pertama bersifat konservatif, kelompok ini lebih bersifat reaksioner terhadap kebijakan sipil ketika menjalankan pemerintahannya. Setelah para moderator berhasil menggulingkan  kekuasaan pemerintah, akhirnya mereka mengubah diri sebagai pengawal pretorian sebelum akhirnya berkuasa penuh atas pemerintahan.
Setelah penggulingan elit sipil, umumnya kelompok ini akan memegang tampuk pemerintahan untuk periode singkat antara dua sampai empat tahun. Seperti halnya kelompok pertama, para pengawal pretorian tidak stuju terhadap perubahan politik serta akan berusaha untuk mempertahankan poltik yang lama. Perbedaan mencolok kelompok ini ialah keyakinan mereka akan agenda pemerintahan yang mereka canangkan hanya mereka sendirilah yang dapat melaksanakannya. Keyakinan ini muncul dari asumsi mereka tentang tidak adanya elit di luar mereka yang mampu mempertahanan status-quo politik dan ekonomi. Atau tanpa tindakan kudeta, kekuasaan akan berpindah ke tangan elit politik yang memiliki tujan dan agenda politik yang berbeda. Langkah selanjutnya setelah kudeta  adalah tindakan pemecatan ahlimpolitik sipil yang diduga melakukan kecurangan dalam penyusunan kembali struktur pemerintahan dan administrasi serta pembagian kekuasaan dan fungsi ekonomi di kalangan kelompok sipil. Sisi lain dari kelompok ini ialah sikap yang tidak terlalu otoriter, karena kebebasan politik, kebebasan pers dan berserikat adalah dibenarkan. Sebagai kelompok reaksioner mereka berusaha melakukan perubahan-perubahan, prinsip-prinsip dasar dalam politik, ekonomi dan kehidupan sosial. Namun seluruh agenda perubahan yang mereka lakukan tetap dalam koridor membatasi kegiatan dan hak sipil. Bagi mereka perubahan mendasar dalam hal-hal tersebut tidaklah dibutuhkan, karenanya kelompok ini tidak menganggap penting untuk membentuk sebuah rezim yang dapat menguasai orang banyak.
Pemerintahan model ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan model yang dua sebelumnya. Yang membedakan model ini dengan model yang lain ialah luasnya wilayah kekuasaan serta tingginya cita-cita politik dan ekonomi yang mereka agendakan. Model yang ketiga ini tidak hanya menguasai pemerintahan namun juga mendominasi rezim yang berkuasa, bahkan kadang kala mencoba menguasai sebagian ekonomi-politik dan sosial melalui mobilisasi. Kelompok ini sering disebut sebagai kelompok moderis radikal atau kelompok revolusioner dengan visi menata kembali negara dari segi moral, institusi dan materi lainnya. Dengan agenda yang menyeluruh dan mendalam dari kelompok ini, pastinya akan membutuhkan waktu yang lama. Maka mendominasi rezim dan pemerintahan yang cukup lama adalah diperlukan. Jika kelompok pengawal pretorian berkuasa dalam tempo sementara dan berjanji akan mengmbalikan kekuasaan ke tangan sipil dalam waktu singkat, sebaliknya penguasa pretorian tidak demikian. Umumnya mereka mengatakan bahwa rezim sipil akan dipulihkan kembali.
a)    Karakteristik masyarakat sipil dan militer
Dari penjelasan di atas kita bisa melihat perbedaan yang mencolok antara orientasi dan cara pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintahan sipil dan pemerintahan militer. Mekipun demikian antara sipil dan militer juga menempati posisi yang sama yaitu sebagai anggota di tengah tengah masyarakat. Masyarakat sipil biasanya hidup dengan penuh musyawarah sedangkan masyarakat militer lebih cendrung kepada perintah atau hasil musyawarah tersebut tanpa mau tau bagaimana peritah tersebut di dapat.

4.    Hubungan Sipil dan Militer

Hubungan antara pemerintahan sipil dan militer di Indonesia suda terjadi sejak awal kemerdekaan dengan kata lain kita tidak bisa mengatakan bahwasanya pemerintahan di Indonesia hanya berbentuk pemerintahan sipil saja tanpa campur tangan militer. Untuk melihat perkembangannya di Indonesia, ada beberapa perkembangan hubungan antara pemerintahan sipil militer di Indonesia yang kami kelompokkan berdasarkan masa kepemimpinan presiden di Indonesia
Pada era sukarno
Sejak awal kemerdekaan Indonesia, militer Indonesia tidak pernah jauh dari politik. Pada masa itu terjadi kompetisi politik antara Militer dan Partai Komunis Indonesia yang kadang kala bersifat keras, Komunis yang dalam hal ini sejak kemerdekaan ada dalam naungan Demokrasi Terpimpin ala Presiden Soekarno bersaing ketat dengan golongan elit militer. Dan puncaknya adalah terjadinya pemberontakan G30S/PKI.Sampai munculnya Supersemar pada tanggal 11 Maret 1966, Soekarno dengan ikhlas memberi Jenderal Soeharto wewenang yang diperlukan untuk memulihkan keamanan. Soekarno yang pada saat itu dianggap sebagai presiden seumur hidup kini nyaris hanya merupakan lambang, sampai secara resmi digantikan oleh Jenderal Soeharto pada tanggal 27 Maret 1968.

Pada era Suharto
Soeharto telah menyertakan militer dalam politik sembari memberi fungsi politik pada militer.Sejak tahun 1959, menurut suatu penelitian, perwira-perwira angkatan darat secara kasar telah memegang seperempat dari semua portofolio kabinet maupun berbagai posisi penting pada departemen pemerintahan sipil. Pada tahun 1972, 22 dari 26 Gubernur adalah bekas perwira militer, demikian juga 67% dari bupati dan camat, dan 40% dari kepala desa.

Pada era habibi
Menurut Riswandha Imawan, periode awal dari gerakan 1998 adalah periode suram yang akan dicatat oleh sejarah karena secara amat menyakitkan ABRI telah dihujat oleh rakyatnya sendiri.[] Gerakan reformasi 1998 menghadapkan Habibie pada tuntutan agar ABRI melepaskan diri dari dunia politik, atau back to basic, agar tercipta sebuah organisasi militer yang professional. Proses reformasi di tubuh militer Indonesia diawali dengan dilangsungkannya Seminar di Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI) dengan tema “Peranan ABRI Abad XXI” pada 22-24 September 1998 di Bandung. Seminar tersebut menghasilkan dokumen berjudul “ABRI Abad XXI : Redefinisi, Reposisi, dan Reaktualisasi Peran ABRI dalam Kehidupan Bangsa” yang menjadi pegangan untuk melakukan reformasi di tubuh militer dan Polri. Pada kesempatan Ulang Tahun ABRI, 5 Oktober 1998, diperkenalkanlah Paradigma Baru TNI. Satu tahun kemudian, Paradigma Baru TNI mulai diimplementasikan melalui pemisahan TNI dan Polri seraya mengembalikan sebutan ABRI ke TNI pada April 1999; Pengurangan kursi Fraksi ABRI dari 75 menjadi 38; Pemutusan hubungan dengan Golkar; dan Penghapusan konsep Dwi Fungsi ABRI. Namun demikian, pada masa pemerintahan Habibie militer masih menunjukkan peranan yang signifikan dalam kancah politik nasional.

Pada era Abdurrahman wahid
Hubungan sipil-militer era Abdurrahman Wahid ditandai oleh upaya Wahid untuk melanjutkan proses depolitisasi militer dengan pendekatan legalistik-formal-institusional. Sayangnya, tindakan Wahid untuk menciptakan supremasi sipil yang utuh ini tidak dibarengi dengan konsep yang jelas dan terkesan sebagai tindakan yang tidak terukur. ada lima kebijakan yang diambil oleh Wahid untuk menciptakan supremasi sipil, yaitu:
1.    Mengurangi jumlah perwira yang duduk di jabatan publik baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
2.    Memisahkan secara tegas Poli dari struktur militer sehingga Kapolri langsung berada di bawah komando Presiden
3.    Determinasi pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum dengan mengaktifkan KPP HAM.
4.    Penyelesaian masalah Gerakan Separatis di Aceh yang lebih mengutamakan pendekatan dialogis daripada pendekatan koersif dengan kekuatan militer.
5.    Pergantian Menko Polsoskam dari Jendral (Purn) Yudhoyono kepada Jendral (Purn) Agum Gumelar karena Yudhoyono ditengarai membahayakan pemerintahan Wahid sebagai simbolisasi supremasi sipil.
Era Megawati sukarno putri militer
Megawati berusaha untuk menciptakan harmonisme hubungan antara institusi sipil dengan militer. Megawati merangkul militer dengan menunjuk beberapa perwira senior untuk menduduki jabatan menteri di kabinet gotong royong seperti Susilo Bambang Yudhyono yang menjadi Menko Polsoskam dan Hari Sabarno yang menjadi Mendagri. Selain itu, Megawati juga menaikkan anggaran belanja untuk bidang pertahanan dan keamanan. masa kepemimpinan Megawati menorehkan tinta emas dalam penataan hubungan sipil-militer di Indonesia. Keputusan Panglima TNI Endriartono Sutarto di tahun 2002 bahwa TNI tidak akan duduk di MPR mulai tahun 2004, lima tahun lebih cepat dari rencana semula, yaitu tahun 2009 menjadi catatan yang sangat positif. Di samping itu, pada tahun 2004 DPR-RI berhasil menuntaskan dan mengesahkan UU No. 34 tahun 2004 mengenai TNI. UU TNI ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemisahan TNI dari panggung politik nasional.

Era susilo bambang yudhoyono
Pada periode pertama kepemimpinan Yudhoyono, kita bisa melihat bagaimana tegaknya konsep supremasi sipil terhadap militer. TNI menghargai dan melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Yudhoyono tanpa ada resistensi seperti di era Abdurrahman Wahid. Padahal, beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Yudhoyono cenderung sensitif. Hal itu setidaknya ditunjukkan oleh tiga momen penting di masa kepemipinan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat ini, yakni proses pergantian pimpinan di jajaran Mabes TNI dan TNI AD, proses perundingan damai dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan penolakan terhadap permintaan untuk memberikan hak pilih bagi tentara


BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Dalam melaksanakan pemerintahan, sejarah memperkenalkan kepada kita semua bahwasanya system pemerintahan dibagi menjadi dua macam yaitu pemerintahan sipil dan juga pemerintahan militer. Pengelompokan kedua jenis tersebut adalah berdasarkan karakteristik dan cara dalam pengambilan keputusan.
Pemerintahan sipil memerintah dengan gaya sipil dan bersifat lebih ramah, sehingga dalam pengambilan keputusan sekecil apapun akan melakukan musyawarah terlebih dahulu. Mereka lebih mengutamakan kebersamaan dan sangat menjunjung tinggi suara rakyatnya. Sedangkan pemerintahan militer juga memerintah dengan gaya militer. Pemerintahan yang keras dan mengutamakan keefisienan adalah ciri khas dari pemerintahan militer. Dalam pengambilan keputusanpun demikian, mereka hanya menyerahkan tugas pengambilan keputusan kepada pucuk tertinggi dalam pemerintahan tanpa mau ambil bagian dalam perumusan kebijakan tersebut.
Hubungan sipil dan militer sendiri sangatlah jelas keberadaannya di Indonesia, mulai dari awal kemerdekaan hingga sekarang andil yang di lakukan oleh militer dalam roda pemerintahan masih bisa dikatakan cukup besar. Sejarah memperlihatkan kepada kita, begitu banyak petinggi-petinggi negara yang berasal dari golongan militer. Meskipun demikian keadaan belum sepenuhnya terkendali di Indonesia, masih banyaknya kudeta yang terjadi di hamparan nusantara yang diabkibatkan oleh kurang harmonisnya hubungan antara pemerintahan sipil dan militer meski telah sama sama menduduki roda pemerintahan. Saat ini segala hal sudah berubah jauh. Suara masyarakat telah kembali dikumandangkan. Pemerintahan militer telah kembali ke ranahnya begitupun sipil telah kembali ke ranahnya pula. Kita lihat apa yang akan terjadi di Indonesia di masa yang mendatang

Saran

Pergulatan yang terjadi di roda pemerintahan Indonesia telah berdampak kepada asing masing lakonnya yakni sipil dan militer. Munculnya supremasi di kedua belah pihak diharapkan mampu mengatasi ketegangan antara kedua belah pihak dan membawa Indonesia kearah positif sehingga terciptalah hubungan sipil dan militer yang harmonis di Indonesia.
               
















Daftar Pustaka

Salahuddin,anas dan Hidayat,Heri.2010.Pendidikan Kewargangaraan.Bandung : Gunung Djati Press
Budiyanto.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Erlangga
A.Ubaedillah dkk.2008. Pendidikan Kewargaan.Jakarta : Kencana Prenada Media Grup

Wirahadikusumah, Agus, E-book Mencari Format Baru Hubungan -Militer
Morris Janowitz.1985.Hubungan Sipil Militer.Jakarta : Bina Aksara
Sahid, Asep Gatara dan Sofian, Subhan.2012.Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung : Fokus Media