Showing posts with label Bimbingan dan Konseling. Show all posts
Showing posts with label Bimbingan dan Konseling. Show all posts

Friday, 13 July 2018

Faktor Faktor yang mempengaruhi Kegiatan Bimbingan dan Konseling


Aplikasi instrumentasi data adalah kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristik dan memahami karakteristik lingkungan.
2.      Himpunan data.
Himpunan data adalah kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
3.      Kegiatan khusus
a.       Konferensi kasus.
Konferensi kasus adalah kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yan  dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan kenferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
Kunjungan rumah merupakan kegiatan untuk memperoleh data, dan komitmen bagi terentasnya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua atau keluarga untuk memerantaskan permaslahan klien.
c.       Alih Tangan Kasus
Alih tangan kasus merupakan kegitan untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas pemasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter, serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas pemasalahan yangdihadapi melalui pihak yang lebih kompeten.


Dalam kasus ini, kekurangan tenaga pembimbing disekolah menyebabkan terlalu berat beban tugas yang harus dipikul dalam pelaksanaan bimbingan disekolah, bilamana tenaga pembimbing jumlahnya sedikit sekali untuk menangani siswa yang begitu banyak tentunya tidak akan efektif dan efisien yang akhirnya akan menjadi kendala bimbingan konseling


Tenaga yang ada, yang secara langsung menangani bimbingan disekolah kebanyakan tidak sesuai dengan bidangnya, misalnya kepala sekolah yang masih merangkap jadi guru bimbingan dan lain sebagainya, yang akhirnya proses penaganan dan pelaksanaan tentu tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dan tidak tepat sebagaimana mestinya.
c.       Sarana dan prasarana
Kebanyakan sarana dan prasarana yang digunakan masih merangkap dengan fasilitas lainnya, seperti ruangan bimbingan yang masih menyatu dengan ruang kesehatan, dan lain sebagainya.
Dalam penangan bimbingan disekolah, perlu dilakukan dan ditopang oleh kegiatan administrasi. Program bimbingan perlu diorganisir sedemikian rupa supaya memungkinkn terjadinya suatu kerjasama yang harmonis antara pihak sekolah, kepala sekolah, guru bidang studi, pihak ketertiban sekolah dan lainya.
Kegiatan supervisi baik oleh kepala sekolah maupun dari kantor wilayah departemen pendidikan nasional masih belum berjalan sebagaimana mestiya. Hambatan ini mungkin akan menyebabkan keterbatasan tenaga professional yang memadai bagi sekolah.
f.       Kurangnya kejasama antar pesonil pelaksanaan program dalam hal ini konselor, pimpinan instansi, penyelanggara pemerintah
g.      Kurangnya pemahaman dan pengetahuan pendidik dan tenaga kependidikan serta yang paling utama adalah konselor terhadap ketentuan atau perundang-undangan yang secara spesifik mengatur pelaksanaan program

a.      Seandainya Anda seorang guru BK, bagaimana cara menanggulangi persoalan di atas

Jika saya menjadi guru BK Cara untuk menanggulangi persoalan diatas adalah
1.      Dengan mengkaji lebih awal tentang landasan guru sebagai guru BK, berupa perundang-undangan, peraturan, kode etik guru, serta kode etik bimbingan dan penyuluhan, dimana dalam hal ini kita tidak akan keliru sebagai guru bimbingan. Dan yang paling utama ialah kuliah sesuai dengan profesi, misalanya kuliah dalam bidang psikologi, atau kuliah dalam jurusan bimbingan dan konseling.
2.       Mengajukan adanya sarana dan prasarana khusus untuk layanan bimbingan dan konseling, seperti yang kita telah ketahui, dari beberapa sekolah yang telah saya kunjungai dimana kebanyakan sarana dan prasarana dalam layanan bimbingan dan konseling itu kurang memadai. Meskipun dalam pengajuan sarana dan prasarana akan memakan waktu yang lama, tetapi setidaknya ada perjuangan.
3.      Dalam hal organisasi pada layanan bimbingan dan konseling, seperti apa yang telah kita ketahui organisasi dalam layanan bimbingan dan konseling kita harus tetap berkomunikasi dengan guru mata pelajaran, wali kelas, dan bahkan menjalin komunikasi dengan orang tua siswa.

4.      Penambahan tenaga pendidik dalam layanan bimbingan dan konseling, dalam hal ini minimalnya dalam tenaga pendidik bimbingan dan konseling itu ialah dua orang, seperti apa yang telah saya survey pada suatu sekolah SMP di kota Bandung.

Saturday, 8 February 2014

Bimbingan dan Konseling



     Perkembangan Bimbingan dan Konseling secara Umum
Menurut salah satu literatur imam tertentu, peristiwa konseling paling awal dalam sejarah manusia (meski harus dibuktikan lebih jauh kebenarannya) adalah ketika Adam menuai konsekuensi akibat memakan buah terlarang di taman Eden. Kapan persisnya konseling dimulai jelas memerlukan penelitian yang ekstensif, namun ribuan bukti yang lain menunjukkan kalau dari abad ke abad manusia selalu meminta nasihat, petunjuk dan bimbingan orang lain yang dianggap memiliki pengetahuan yang superior, wahyu atau pengalaman unggul.
Bimbingan dan Konseling sebagai profesi pertama kali lahir di Amerika pada awal abad XX, yaitu ketika Frank Person membuka klinik di Boston untuk memberi pengarahan kepada para pemuda untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai. Pada tahun 1950 an bidang ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, bukan hanya dalam bidang pekerjaan tetapi merambah pada bidang pendidikan.  Dari segi wilayah geografis, bimbingan dan konseling tidak lagi terbatas hanya di Amerika, tetapi berkembangan menjalar ke Eropa, Asia, Afrika, Amerika Selatan dan Australia. Tahun 1970-1980 bimbingan dan Konseling masuk ke dalam kurikulum Sekolah Menengah di negeri-negeri yang mengambil sistem pendidikan Barat. Munculnya Bimbingan dan Konseling di Amerika pada awal abad XX merupakan tuntunan logis dari dinamika masyarakat Amerika ketika itu. Sebagaimana diketahui bahwa pandangan hidup masyarakat Amerika dan Barat pada umumnya bersumber dari budayanya yang sekuler dan liberal. Oleh karena itu filosofi dari Bimbingan Konseling di sana juga tak terlepas dari paham sekuler dan liberal.
Meskipun konsepsi Bimbingan dan Konseling di Barat dilahirkan oleh para ahli yang tak diragukan kapasitasnya, tetapi konsep-konsep yang boleh jadi cocok untuk masyarakat Barat tidak otomatis dapat diterapkan pada masyarakat lain, masyarakat Islam misalnya. Kesulitan menerapkan prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling Barat di lingkungan masyarakat Islam disebabkan oleh falsafah hidup yang berbeda. Layanan bimbingan di Amerika Serikat mulai diberikan oleh Jesse B. Davis pada sekitar tahun 1898-1907. Beliau bekerja sebagai konselor sekolah menengah di Detroit. Dalam waktu sepuluh tahun, ia membantu mengatasi masalah-masalah pendidikan, moral, dan jabatan siswa. Pada tahun 1908, Frank Parsons mendirikan Vocational Bureau untuk membantu para remaja memilih pekerjaan yang cocok bagi mereka. Tahun 1910, William Healy mendirikan Juvenile Psychopathic Institut di Chicago. Tahun 1911, Universitas Harvard memberikan kuliah bidang bimbingan jabatan dengan dosennya Meyer Blomfield. Tahun 1912, Grand Rapids, Michigan mendirikan lembaga bimbingan dalam sistem sekolahnya.
Perkembangan bimbingan dan konseling di Amerika Serikat sangat pesat pada awal tahun 1950. Hal ini ditandai dengan berdirinya APGA (American Personal and Guidance Association) pada tahun 1952. Selanjutnya, pada bulan Juli 1983 APGA mengubah namanya menjadi AACD (American Association for Counseling and Development). Kemudian, satu organisasi lainnya bergabung pula dengan AACD, yaitu Militery Education (MECA). Dengan demikian, pada saat ini AACD merupakan organisasi profesional bagi para konselor di Amerika Serikat, dengan 14 divisi (organisasi khusus) yang tergabung di dalamnya. Di samping itu, pada setiap negara bagian atau wilayah tertentu terdapat semacam cabang dari masing-masing organisasi tersebut.
Sebagai suatu organisasi profesi, AACD ataupun organisasi-organisasi divisinya mengeluarkan jurnal-jurnal secara berkala. Jurnal-jurnal tersebut di antarnya (1) Journal of Counseling and Development; (2) Journal of College Student Personnel; (3) Counselor Education and Supervision; dan (4) The Career Development Quarterly.

   Sejarah perkembangan bimbingan dan konseling di Indonesia
Perkembangan  layanan bimbingan di Indonesia berbeda dengan di Amerika. Jika di Amerika dimulai usaha perorangan dan pihak swasta, kemudian berangsur-angsur menjadi usaha pemerintah. Sedangkan Indonesia perkembangannya dimulai dengan kegiatan di sekolah dan  usaha-usaha pemerintah. Mengenai penggunaan istilah Guidance dan Counseling di Indonesia ada yang yang tetap menggunakan istiah bahasa asing sehingga sering disingkat “GC”, Bimbingan dan Penyuluhan dengan singkatan “BP”dan Bimbingan dan konseling dengan singkatan “BK”. Dan dipergunakan di IKIP (Isntitut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) YOGYAKARTA adalah Bimbingan dan Konseling.
Bimbingan dan konseling secara formal dibicarakan oleh para ahli baru pada tahun 1960. Tetapi di Yogyakarta pada tahun 1958, Drs.Tohari musnamar, dosen IKIP Yogyakarta telah mempelopori pelaksanaan BK di sekolah untuk pertama kali di SMA Teladan Yogyakarta. Sedang pada tahun 1960 di adakan konferensi FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) seluruh Indonesia di Malang, memutuskan bahwa bimbingan dan konseling dimasukan dalam FKIP. Dan pada tahun 1961 mulai diadakan layanan bimbingan dan konseling diseluruh SMA Teladan di Indonesia, sejak itu lah BK di Indonesia dimulai.
Pada kurikulum 1975 untuk sekolah umum, dan kurikulum 1976 untuk sekolah kejuruan dicantumkan secara tegas bahwa layanan bimbingan dan konseling harus dilaksanakan pada tiap-tiap sekolah. Perkembangan mengenai bimbingan dan konseling disekolah di Indonesia sangat dirasakan perlu dan pentingnya ada pembimbing khusus (profesional) yang mengenai bimbingan dan konseling di sekolah.
Perumusan dan pencantuman resmi di dalam rencana  pelajaran SMA disusul dengan berbagai pengembangan layanan bimbingan dan konseling disekolah, seperti rapat kerja, penataran dan lokakarya. Puncak dari usaha ini adalah didirikannnya jurusan bimbingan dan penyuluhan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) negeri. Salah satu yang membuka jurusan Bimbingan dan Penyuluhan adalah IKIP Bandung pada tahun 1963 yang sekarang dikenal dengan nama UPI. Usaha mewujudkan sistem sekolah pembangunan dilaksanakan melalui proyek pembaharuan pendidikan, yang diberi nama Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) yang diuji coba didelapan IKIP, menghasilkan dua naskah penting dalam sejarah perkembangan layanan bimbingan di Indonesia yaitu:
a.       Pola dasar rencana dan pengembangan program bimbingan dan penyuluhan melalui proyek-proyek perintis sekolah pembangunan.
b.      Pedoma operasional pelayanan bimbingan pada proyek-proyek perintis sekolah pembangunan.
Berdasarkan penelaahan yang cukup kritis terhadap perjalanan historis gerakan bimbingan dan konseling di Indonesia, Prayitno (2003) mengemukakan bahwa peridesasi perkembangan gerakan bimbingan dan konseling di Indonesia melalui lima periode yaitu:
1)      Wacana dan Pengenalan (sebelum 1960 sampai 1970-an)
Pada periode ini pembicaraan tentang bimbingan dan konseling telah dimulai, terutama oleh para pendidik yang telah mempelajari diluar negeri dengan dibukanya juruan bimbingan dan penyuluhan di UPI Bandung pada tahun 1963. Pembukaan jurusan ini menandai dimulainya periode kedua yang secara tidak langsung memperkenalkan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat, akademik, dan pendidikan. Kesuksesan periode ini ditandai dengan diluluskannya sejumlah sarjana BP dan semakin dipahami dan dirasakan kebutuhan akan pelayanan tersebut.
2)      Pemasyarakatan (1970 sampai 1990-an)
Pada periode ini diberlakukan kurikulum 1975 untuk sekolah dasar sampai sekolah menengah tingkat atas dengan mengintregasikan layanan BP untuk siswa. Pada tahun ini terbentuk organisasi profesi BP dengan nama IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia). Pada periode ini ditandai dengan berlakunya kurikulum 1984 yang difokuskan pada bimbingan karir. Pada periode ini muncul beberapa masalah seperti: berkembangnya pemahaman yang keliru yaitu mengidentikan bimbingan karir (BK) dengan BP sehingga muncul istilah BP/BK, kerancuan dalam mengimplementasikan SK Menpa No 26 tahun 1989 terhadap penyelenggaraan bimbingan di sekolah yang menyatakan bahwa semua guru dapat diserahi tugas melaksanakan pelayanan BP yang mengakibatkan pelayanan BP menjadi kabur baik pemahaman maupun mengimplementasikannya.
3)      Konsolidasi (1990-2000)
Pada periode ini IPBI berusaha keras untuk mengubah kebijakan bahwa pelayanan BP itu dapat dilaksanakan oleh semua guru yang ditandai dengan : 1) diubahnya secara resmi kata penyuluhan menjadi konseling istilah yang dipakai sekarang adalah bimbingan dan konseling “BK” 2) pelayanan BK disekolah hanya dilaksanakan oleh guru pembimbing  yang secra khusus ditugasi untuk itu 3) mulai diselenggarakan penataran (nasional dan daerah) untuk guru-guru pembimbing 4) mulai  adanya formasi untuk mengangkat menjadi guru pembimbing 5) pola pelayanan BK disekolah dikemas “BK Pola 17” 6) dalam bidang pengawasan sekolah dibentuk bidang pengawasan BK 7) dikembangkannya sejumlah panduan pelayanan BK disekolah yang lebih operasional oleh IPBI.
4)      Lepas Landas
Semula diharapkan periode konsolidasi akan dapat mencapai hasil-hasil yang memadai, sehingga muncul tahun 2001 profesi BK di Indonesia sudah dapat di tinggal landas. Namun kenyataannya masih ada permasalahan yang belum terkonsolidasi yang berkenaan dengan SDM  yaitu mengenai untrained, undertrained, dan uncomitted para pelaksana pelayanan. Namun pada tahun-tahun selanjutnya ada perkembangan menuju era lepas landas yaitu : 1) penggantian nama organisasi profesi dari IPBI menjadi ABKIN; 2) Lahirnya undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang didalamnya termuat ketentuan bahwa konselor  termasuk salah satu tenaga pendidik (bab I pasal 1 ayat 6; 3) kerja sama pengurus besar ABKIN dengan dikti depdiknas tentang standarisasi profesi konseling; 4) Kerja sama ABKIN dengan direktorat PLP dalam merumuskan kompetensi guru pembimbing (konselor) SMP sekaligus memberikan pelatihan bagi mereka.
Penataan bimbingan terus dilanjutkan dengan dikeluarkannya SK Menpan No. 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam Pasal 3 disebutkan tugas pokok guru adalah menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan, dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
Selanjutnya, pada tahun 2001 terjadi perubahan nama organisasi Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN). Pemunculan nama ini dilandasi terutama oleh pemikiran bahwa bimbingan dan konseling harus tampil sebagai profesi yang mendapat pengakuan dan kepercayaan publik.