Aplikasi instrumentasi data adalah kegiatan untuk mengumpulkan data
dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan
lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan tujuan untuk memahami peserta
didik dengan segala karakteristik dan memahami karakteristik lingkungan.
Himpunan data adalah kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan
keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan
data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu
dan sifatnya tertutup.
Konferensi kasus adalah kegiatan untuk membahas permasalahan
peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yan dapat memberikan keterangan, kemudahan dan
komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan kenferensi kasus
bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh
keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh
kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
Kunjungan rumah merupakan kegiatan untuk memperoleh data, dan
komitmen bagi terentasnya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah
klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk
memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua atau keluarga
untuk memerantaskan permaslahan klien.
Alih tangan kasus merupakan kegitan untuk memperoleh penanganan
yang lebih tepat dan tuntas atas pemasalahan yang dialami klien dengan
memindahkan penanganan kasus ke pihak yang lebih kompeten, seperti kepada guru
mata pelajaran atau konselor, dokter, serta ahli lainnya, dengan tujuan agar
peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas
pemasalahan yangdihadapi melalui pihak yang lebih kompeten.
Dalam kasus ini, kekurangan tenaga pembimbing disekolah menyebabkan
terlalu berat beban tugas yang harus dipikul dalam pelaksanaan bimbingan
disekolah, bilamana tenaga pembimbing jumlahnya sedikit sekali untuk menangani
siswa yang begitu banyak tentunya tidak akan efektif dan efisien yang akhirnya
akan menjadi kendala bimbingan konseling
Tenaga yang ada, yang secara langsung menangani bimbingan disekolah
kebanyakan tidak sesuai dengan bidangnya, misalnya kepala sekolah yang masih
merangkap jadi guru bimbingan dan lain sebagainya, yang akhirnya proses
penaganan dan pelaksanaan tentu tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dan
tidak tepat sebagaimana mestinya.
Kebanyakan sarana dan prasarana yang digunakan masih merangkap
dengan fasilitas lainnya, seperti ruangan bimbingan yang masih menyatu dengan
ruang kesehatan, dan lain sebagainya.
Dalam penangan bimbingan disekolah, perlu dilakukan dan ditopang
oleh kegiatan administrasi. Program bimbingan perlu diorganisir sedemikian rupa
supaya memungkinkn terjadinya suatu kerjasama yang harmonis antara pihak
sekolah, kepala sekolah, guru bidang studi, pihak ketertiban sekolah dan
lainya.
Kegiatan supervisi baik oleh kepala sekolah maupun dari kantor
wilayah departemen pendidikan nasional masih belum berjalan sebagaimana
mestiya. Hambatan ini mungkin akan menyebabkan keterbatasan tenaga professional
yang memadai bagi sekolah.
f.
Kurangnya
kejasama antar pesonil pelaksanaan program dalam hal ini konselor, pimpinan
instansi, penyelanggara pemerintah
g.
Kurangnya
pemahaman dan pengetahuan pendidik dan tenaga kependidikan serta yang paling
utama adalah konselor terhadap ketentuan atau perundang-undangan yang secara
spesifik mengatur pelaksanaan program
a.
Seandainya Anda seorang guru BK, bagaimana cara menanggulangi
persoalan di atas
Jika saya menjadi guru BK Cara
untuk menanggulangi persoalan diatas adalah
1.
Dengan
mengkaji lebih awal tentang landasan guru sebagai guru BK, berupa
perundang-undangan, peraturan, kode etik guru, serta kode etik bimbingan dan
penyuluhan, dimana dalam hal ini kita tidak akan keliru sebagai guru bimbingan.
Dan yang paling utama ialah kuliah sesuai dengan profesi, misalanya kuliah
dalam bidang psikologi, atau kuliah dalam jurusan bimbingan dan konseling.
2.
Mengajukan adanya sarana dan prasarana khusus
untuk layanan bimbingan dan konseling, seperti yang kita telah ketahui, dari
beberapa sekolah yang telah saya kunjungai dimana kebanyakan sarana dan
prasarana dalam layanan bimbingan dan konseling itu kurang memadai. Meskipun
dalam pengajuan sarana dan prasarana akan memakan waktu yang lama, tetapi
setidaknya ada perjuangan.
3.
Dalam
hal organisasi pada layanan bimbingan dan konseling, seperti apa yang telah
kita ketahui organisasi dalam layanan bimbingan dan konseling kita harus tetap
berkomunikasi dengan guru mata pelajaran, wali kelas, dan bahkan menjalin
komunikasi dengan orang tua siswa.
4.
Penambahan
tenaga pendidik dalam layanan bimbingan dan konseling, dalam hal ini minimalnya
dalam tenaga pendidik bimbingan dan konseling itu ialah dua orang, seperti apa
yang telah saya survey pada suatu sekolah SMP di kota Bandung.